Wednesday 14 March 2018

Gaji PNS Dipotong untuk Iuran Pensiun, Bamsoet: Jangan Potong Lagi

Foto: Tsarina Maharani/detikcom
Jakarta - Pemerintah berencana memangkas 10-15% gaji PNS untuk iuran pensiun. Rencana ini dikritik Ketua DPR, Bambang Soesatyo.

Menurutnya gaji PNS sudah kecil, jangan lagi dipotong sebesar itu.

"Saya pribadi, tapi ini belum resmi pernyataan DPR. Saya pribadi menyampaikan bahwa gaji PNS sudah kecil, saya berharap jangan dipotong lagi," kata pria yang disapa Bamsoet itu di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

Dia mengatakan pemerintah kini sedang menggenjot daya beli masyarakat. Nah, salah satu caranya, dengan tidak memotong lagi penghasilan PNS.

"Kita akan mendorong daya beli masyarakat untuk segera ditingkatkan caranya adalah ya itu mereka sudah berpenghasilan kecil ya jangan dipotong lagi," ujar Bamsoet.

Selama ini, PNS membayar 4,75% dari gaji pokok tiap bulan untuk uang pensiun. Namun, iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75% dari gaji pokok yang diterima selama masa kerja.

Karena pemerintah sebagai pemberi kerja nantinya juga ikut membayar iuran pensiun untuk PNS, maka porsi pembayaran iuran tersebut masih belum ditentukan. Pemerintah masih mencari angka yang sesuai untuk pensiun PNS nantinya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, memperkirakan jumlah total potongan pensiun untuk PNS nantinya sekitar 10-15% dari gaji PNS tiap bulan. Sebanyak 10-15% itu merupakan total gabungan iuran yang akan dilakukan oleh PNS dan pemerintah selaku pemberi kerja.

"Konsep kita antara itu 10-15% total semuanya. Tapi itu kan jadi uang jaminan hari tua PNS terkait. Dan itu tidak bisa dipakai secara individu sampai dia pensiun. Setelah dia pensiun itu dikembalikan," terang Asman.(haf/hns)

Sumber : https://finance.detik.com