Thursday 25 January 2018

Pemegang Saham PGN Setujui Pengalihan Saham ke Pertamina

Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim; Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno; Direktur SDM Pertamina, Nicke Widyawati; dan Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutomo dalam konferensi pers usai RUPSLB PGN, di Jakarta, Kamis (25/1/2018)(Yoga Hastyadi Widiartanto)
JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perusahaan Gas Negara ( PGN) telah sepakat terhadap rencana pengalihan saham ke Pertamina.

Namun pengalihan tersebut belum terjadi karena masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah mengenai pembentukan holding BUMN minyak dan gas (migas).

"Sudah disetujui 77,8 persen pemegang saham. Setelah ini ada pembahasan lebih lanjut," ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutomo usai RUPSLB PGN, di Four Season Hotel, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Dia menambahkan, hasil RUPSLB hari ini berlaku terbatas, yakni selama 60 hari mendatang. Apabila dalam kurun waktu tersebut PP Holding Migas belum diterbitkan, maka hasil RUPSLB otomatis batal.

Adapun rancangan PP Holding BUMN Migas saat ini sudah ditandatangani oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Penerbitannya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan setelah PP Holding BUMN Migas diterbitkan, maka akan digelar RUPSLB lagi untuk membahas akta pengalihan aset PGN ke Pertamina.

"Tidak ada perubahan manajemen pada hari ini. Nanti pasti ada RUPS lagi, kalau PP keluar maka ada RUPS Pertamina, namanya akta pengalihan," sebutnya.

Selain membahas perubahan anggaran dasar perusahaan, RUPSLB PGN juga mengukuhkan pemberhentian Gigih Laksono dari jabatan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis, karena dipindahkan ke Pertamina.

Sumber : Kompas.com